PMUI Serukan Transparansi Penjamin Emisi Setelah IPO Hanya Laku Seperempat

Komisaris PMUI harus turun tangan untuk membantu serapan saham IPO akibat lemahnya penjaminan, menimbulkan tuntutan perbaikan kontrak skema full commitment.

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPO PMUI hanya terserap 25 persen, memicu sorotan atas tata kelola pasar modal Indonesia. (Dok. Bursa Efek Indonesia).

IPO PMUI hanya terserap 25 persen, memicu sorotan atas tata kelola pasar modal Indonesia. (Dok. Bursa Efek Indonesia).

PT PRIMA Multi Usaha Indonesia Tbk menuding penjamin emisi ingkar janji karena gagal menyerap seluruh saham IPO sesuai skema full commitment, memicu pertanyaan soal tata kelola pasar modal.

Dalam sebuah perkembangan yang menyoroti tantangan tata kelola pasar modal Indonesia, PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI) secara terbuka menggugat kredibilitas penjamin emisi dalam penawaran umum perdana saham (IPO) perseroan.

Perseroan menuding bahwa PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (kode perdagangan: BQ), selaku penjamin pelaksana emisi efek, gagal memenuhi komitmen untuk menyerap seluruh saham yang ditawarkan sesuai skema full commitment.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya 25 persen saham yang berhasil dijual ke publik, atau setara sekitar 290 juta lembar saham dari target dana maksimal Rp208,8 miliar.

Menurut Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, seluruh kewajiban di pihak emiten telah dipenuhi.

Mulai dari penandatanganan kontrak, pembayaran biaya ke lembaga penunjang pasar modal, hingga lulus uji kelayakan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, ketika saham tidak terserap penuh di pasar, underwriter justru disebut lari dari tanggung jawab tanpa memberikan penjelasan lengkap kepada publik, memunculkan spekulasi liar di media sosial.

“Kami sudah melakukan semua kewajiban sesuai peraturan, namun pihak lain tidak bertanggung jawab dan justru membiarkan informasi simpang siur,” ujar Theo dalam konferensi pers.

Theo bahkan mengaku terpaksa turun tangan secara pribadi untuk membantu menalangi kekurangan penyerapan saham yang seharusnya dipenuhi pihak underwriter.

BEI sendiri menegaskan bahwa proses pencatatan saham PMUI di papan perdagangan telah berjalan sesuai ketentuan, tetapi tidak berkomentar terkait tudingan ingkar janji tersebut.

IPO dengan Skema Full Commitment: Mekanisme, Risiko, dan Kepatuhan yang Dipertanyakan

IPO dengan skema full commitment merupakan mekanisme di mana penjamin emisi menjamin seluruh saham yang ditawarkan emiten akan terserap, terlepas dari tingkat minat investor ritel di pasar.

Secara teori, skema ini memberi kepastian pendanaan bagi emiten sekaligus risiko bagi underwriter bila pasar tidak menyerap saham yang ditawarkan.

“Dalam skema full commitment, risiko gagal serap seharusnya sepenuhnya ditanggung oleh underwriter,” jelas Aria Santoso, analis senior pasar modal di Universitas Indonesia, ketika dimintai komentar.

“Jika hanya 25 persen yang berhasil dijual ke investor publik, maka 75 persen sisanya seharusnya diambil oleh underwriter sendiri, bukan dilimpahkan kembali ke emiten,” tambahnya.

Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa pada saat IPO, PMUI menawarkan 1,2 miliar saham baru, namun hanya sekitar 290 juta yang terserap.

Jumlah tersebut mencerminkan tingkat keberhasilan penyerapan hanya seperempat dari target awal.

Sementara itu, harga penawaran awal ditetapkan pada kisaran Rp170 per saham.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang praktik uji tuntas (due diligence) dan kemampuan penjamin emisi dalam membaca sentimen pasar yang sebenarnya.

Dalam pernyataan publiknya, pihak BEI mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam IPO memastikan keterbukaan informasi yang memadai.

Sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 8/POJK.04/2015 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum.

Reputasi Pasar Modal dan Kepercayaan Investor di Tengah Isu Tata Kelola

Kegagalan skema full commitment dalam IPO PMUI ini menimbulkan implikasi lebih luas bagi reputasi pasar modal Indonesia dan kepercayaan investor.

Bagi pelaku pasar, kasus ini menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas semua pihak dalam proses IPO, termasuk lembaga penunjang seperti underwriter.

Dari sisi emiten, ketidakpastian serapan saham berpotensi mengganggu rencana penggunaan dana hasil IPO, yang biasanya dialokasikan untuk modal kerja atau ekspansi usaha.

Sementara bagi investor publik, kasus ini menunjukkan potensi risiko tersembunyi di balik mekanisme penjaminan yang seolah memberikan jaminan mutlak.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, karena jika tidak, kepercayaan investor bisa tergerus,” ujar Yosef Tendean, pengamat hukum pasar modal.

Ia menekankan perlunya investigasi mendalam untuk memastikan apakah kegagalan ini akibat salah prediksi pasar, kelalaian prosedural, atau faktor lainnya.

Bursa Efek Indonesia hingga saat ini belum merilis hasil evaluasi internal terkait IPO PMUI, namun memastikan bahwa semua laporan dan pengaduan telah diterima dan sedang diproses sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.

Langkah Korektif dan Regulasi ke Depan untuk Menghindari Kasus Serupa

Ke depan, kasus PMUI ini dapat menjadi momentum bagi regulator untuk memperkuat regulasi terkait mekanisme penjaminan emisi, khususnya dalam skema full commitment.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperketat persyaratan modal minimum, pengujian kemampuan finansial, serta analisis pasar yang dilakukan oleh penjamin emisi sebelum menyetujui kontrak penjaminan.

Selain itu, OJK juga didorong untuk memperjelas sanksi bagi pihak yang terbukti ingkar janji dalam skema ini.

Dalam praktik di beberapa pasar maju seperti Amerika Serikat, pelanggaran serupa dapat memicu tuntutan hukum perdata maupun administratif.

Theo Lekatompessy sendiri berharap agar OJK dan BEI dapat bertindak cepat untuk meluruskan informasi dan menegakkan aturan.

“Kami sudah menyerahkan semua bukti kontrak, pembayaran, dan dokumentasi kepada otoritas,” ujarnya. “Yang kami harapkan hanyalah keadilan dan kepastian hukum.”

Bagi investor dan pelaku pasar, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya melakukan riset independen sebelum berpartisipasi dalam IPO, meskipun skema penjaminan terlihat memberikan proteksi penuh.

Uji Tata Kelola yang Bisa Menjadi Pelajaran Pasar Modal

Kasus PMUI membuka diskusi yang lebih luas tentang efektivitas skema penjaminan IPO, tata kelola lembaga penunjang, dan transparansi proses.

Kejadian ini juga menunjukkan bahwa dalam pasar yang terus berkembang seperti Indonesia, standar akuntabilitas yang lebih tinggi sangat diperlukan untuk melindungi semua pihak yang terlibat.

Bagi regulator, pelaku pasar, maupun investor, kasus ini menyajikan pelajaran berharga bahwa tata kelola yang kuat adalah fondasi utama bagi kepercayaan dan pertumbuhan pasar modal yang sehat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Kiat Jitu Emiten Raih Kepercayaan Investor Pasar Modal
PHE Unggul di IDTI Awards 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional
Pertamina Dorong Hilirisasi Gas dan CO₂ Melalui Transformasi Bisnis Badak LNG di Bontang
Badak LNG Latihan Darurat Kebakaran Kilang Demi Keselamatan Nasional
Legalitas Baru Kelola Sumur Tua: Pertamina EP Gandeng BUMD dan KUD
Michael Soeryadjaya Investasi Rp287 Juta di Saratoga Lewat Insentif Saham
Saratoga Andalkan Insentif Saham, Michael Soeryadjaya Tambah
Prospek Saham PART Cerah, Strategi Pembagian Dividen Pacu Keyakinan Pasar

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Kiat Jitu Emiten Raih Kepercayaan Investor Pasar Modal

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:31 WIB

PHE Unggul di IDTI Awards 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:12 WIB

Pertamina Dorong Hilirisasi Gas dan CO₂ Melalui Transformasi Bisnis Badak LNG di Bontang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:47 WIB

Badak LNG Latihan Darurat Kebakaran Kilang Demi Keselamatan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:23 WIB

Legalitas Baru Kelola Sumur Tua: Pertamina EP Gandeng BUMD dan KUD

Berita Terbaru