Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di AS, Begini Penjelasan PSI Soal Kaesang Pangarep

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Instagram.com @kaesangp)

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Instagram.com @kaesangp)

BISNISIDN.COM – Kaesang Pangarep disebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga.

Terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.”

“Saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli.

Raja Juli memastikan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.

“PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.

Kaesang Pangaarep Sempat Dimajukan PSI untuk Pilkada Serentak 2024.

Raja Juli bercerita bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.

Namun ada komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

“Membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang.”

“Untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Dia juga mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK.”

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Kaesang Pangarep Tak Bisa Maju Pilkada Serentak Berdasarkan Putusan MK

Diketahui, Kaesang yang tidak memiliki peluang maju dalam Pilkada Serentak 2024 setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.

Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Politisi Golkar Sarmuji Sebut Gibran Bisa Belajar dari Megawati, Dukung Pertemuan Pemimpin Bangsa
Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Kader PDI Perjuangann Pamono Anung Bertemu dengan Prabowo Subianto, Begini Penjelasan Puan Maharani
Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo
Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat dengan Pembentukan Koalisi KIM Plus

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:45 WIB

Politisi Golkar Sarmuji Sebut Gibran Bisa Belajar dari Megawati, Dukung Pertemuan Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9, Nama Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:57 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Kader PDI Perjuangann Pamono Anung Bertemu dengan Prabowo Subianto, Begini Penjelasan Puan Maharani

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

Nasional

Penyidikan CSR Bank Indonesia Seret Anggota DPR dan Deputi BI

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:37 WIB

ID FOOD berharap rantai pasok pangan tidak lagi tergantung pada tengkulak dan distributor panjang. (Dok. idfood.co.id)

Ekonomi

Koperasi Merah Putih: Jurus Pemerintah Turunkan Harga Sembako

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:31 WIB