Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di AS, Begini Penjelasan PSI Soal Kaesang Pangarep

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Instagram.com @kaesangp)

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Instagram.com @kaesangp)

BISNISIDN.COM – Kaesang Pangarep disebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga.

Terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.”

“Saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli.

Raja Juli memastikan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.

“PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.

Kaesang Pangaarep Sempat Dimajukan PSI untuk Pilkada Serentak 2024.

Raja Juli bercerita bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.

Namun ada komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

“Membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang.”

“Untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia juga mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK.”

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Kaesang Pangarep Tak Bisa Maju Pilkada Serentak Berdasarkan Putusan MK

Diketahui, Kaesang yang tidak memiliki peluang maju dalam Pilkada Serentak 2024 setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.

Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan
Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet, Pihak Istana Sebut Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati
Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Begini Tanggapan Zulkifli Hasan
Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Dukungan Sudah Capai 83 Persen
Ridwan Kamil dan Suswono Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada Jakarta 2024
Suswono Sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta untuk Rìdwan Kamil Belum Dibahas Koalisi Indonesia Maju
Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Bisnisidn.com mendukung program sosialisasi brand (merek) produk/jasa melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 085695769615

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:31 WIB

Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub yang Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga

Kamis, 12 September 2024 - 11:29 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 5 September 2024 - 12:06 WIB

Pelaku Pasar Tetap Optimis: CSA Index September 2024 Menguat di Tengah Penguatan IHSG dan Nilai Tukar Rupiah

Rabu, 4 September 2024 - 14:34 WIB

Tembus 50 Persen, Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun

Rabu, 4 September 2024 - 09:44 WIB

Penjelasan Luhut Pandjaitan Soal Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun

Selasa, 3 September 2024 - 14:44 WIB

Indonesia Jajaki Kerja Sama untuk Pengembangan Ekonomi Biru, Luhut Pandjaitan Temui Presiden Zanzibar

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Pastikan Program untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah, Presiden Pantau Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Berita Terbaru