Kepolisian Masih Selidiki Soal Peretasan Akun WA dan Nomor Telepon Seluler Milik Butet Kartaredjasa

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Butet Kartaredjasa. (Facenook.com/@Butet Kartaredjasa)

Budayawan Butet Kartaredjasa. (Facenook.com/@Butet Kartaredjasa)

BISNISIDN.COM – Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa ada akses ilegal.

Dalam kejadian peretasan akun WA dan nomor telepon seluler milik budayawan Butet Kartaredjasa.

Saat ini Kepolisian pun masih melakukan penyelidikan.

“Sementara masih penyelidikan,” jelas Kapolda DIY, Senin (11/12/23).

Kapolda juga menjelaskan bahwa pihaknya langsung berupaya membantu begitu mengetahui kabar diretasnya akun WA dan nomor telepon seluler milik Butet.

Baca artikel lainnya di sini : Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas

“Kita lihat status beliau di salah satu medsos, kan kita sudah kenal dan memang sering komunikasi, kita cek.”

“Kita kirim ahlinya supaya ngecek ‘ada apa sih’, terus dibantu untuk mengembalikan WA tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan oleh Kepolisian, adanya akses secara ilegal yang mencoba masuk ke akun WA milik Butet.

Lihat juga konten video, di sini: Sebut Kemampuan Pesawat Angkut RI akan Terus Ditambah, Prabowo Subianto: Indonesia Sangat Luas

Terhadap kejadian ini menurutnya terus dilakukan penelitian dan menjadi atensi pihak kepolisian agar tak terjadi hal serupa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Ada yang menggunakan akses ilegal untuk itu sedang dilihat oleh tim untuk akses ilegalnya seperti apa, ini sedang dalam penelitian.”

“Itu yang menjadi concern juga buat kita Polda melakukan pencegahan,” tutup Kapolda.***

Berita Terkait

Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi
Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil
Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Januari 2025
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Bisnisidn.com mendukung program sosialisasi brand (merek) produk/jasa melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 085695769615

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:00 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo akan Evaluasi Seluruh Proyek Strategis Nasional yang Sedang Berjalan

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:52 WIB

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Genjot Efisiensi, Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:59 WIB

Akhirnya, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:58 WIB

Prabowo Hentikan Sementara Bangun Bendungan, Wamenkeu: Bukan Berarti yang Sebelumnya Salah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:32 WIB

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Pimpin 12 Menteri

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:18 WIB

Pasar Saham Awal Tahun 2025 Didorong Optimisme, CSA Index Prediksi IHSG Capai 7.532

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:16 WIB

Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah

Berita Terbaru