JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, serta dua anggota DPR RI periode 2024–2029.
Yakni Ecky Awal Mucharam dan Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ketiga tokoh tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mereka, KPK turut memanggil seorang karyawan swasta berinisial SR yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana sosial Bank Indonesia yang menjadi pokok perkara.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FH, EAM, dan DOF,” kata Budi Prasetyo.
KPK telah menetapkan kasus ini dalam tahap penyidikan dan mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui program sosial yang dikelola Bank Indonesia.
Baca Juga:
Perundingan Dagang AS-RI Redam Tarif 32%, Penundaan Resmi Diumumkan
Chikita Meidy Resmi Gugat Cerai Setelah Tuduhan Judi Online & KDRT
SKO Vol.3 Bikin Geger! Duel Influencer El Rumi vs Jefri Nichol Diwarnai Tegangan Tinggi
Daftar Saksi Bertambah, Pejabat Komisi XI DPR Diperiksa Bergiliran
Sebelum pemanggilan terhadap FH, EAM, dan DOF, KPK telah memanggil sejumlah pejabat dari Sekretariat Komisi XI DPR RI, yang secara administratif mengelola hubungan kerja dengan Bank Indonesia sebagai mitra kerja utama.
Beberapa saksi yang telah diperiksa termasuk Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI Anita Handayaniputri, dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI Sarilan Putri Khairunnisa.
Mereka didalami perannya dalam mendukung atau mengetahui alur penyaluran dana CSR yang dijalankan oleh Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), di mana Kepala Divisinya, Hery Indratno, juga turut diperiksa dalam waktu yang hampir bersamaan.
Pemanggilan tersebut mengindikasikan adanya relasi koordinatif antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang diduga menjadi saluran masuknya intervensi dalam pengalokasian dana sosial tersebut.
Baca Juga:
Kesepakatan FTA Indonesia–Uni Eropa Perkuat Posisi RI di Rantai Pasok Global
Badak LNG Latihan Darurat Kebakaran Kilang Demi Keselamatan Nasional
Legalitas Baru Kelola Sumur Tua: Pertamina EP Gandeng BUMD dan KUD
KPK Telusuri Alur Dana Melalui Penggeledahan Gedung BI dan OJK
KPK juga telah melakukan tindakan proaktif dengan menggeledah dua lokasi strategis, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa dokumen penting terkait pengelolaan dana CSR Bank Indonesia disimpan atau ditransaksikan melalui dua lembaga strategis tersebut.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR lainnya, Satori, yang disebut-sebut terlibat dalam distribusi atau pengawalan program-program sosial Bank Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia, Nita Ariesta Muelgini, serta Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso juga telah dilakukan.
“Kami memastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur penyidikan, dan setiap saksi dimintai keterangan untuk memperjelas alur dugaan tindak pidana,” tambah Budi.
KPK Fokus pada Transparansi Dana Publik dan Akuntabilitas CSR BI
Penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sejatinya ditujukan untuk membantu penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Indonesia Kehilangan Momentum, Penutupan Smelter Uji Strategi Hilirisasi Nikel
Penyewaan Terminal BBM Merak, Riza Chalid Mangkir hingga Ditetapkan Tersangka
Indra Utoyo Jadi Tersangka, Risiko Tata Kelola Allo Bank Mencuat
Namun, dugaan korupsi yang terjadi dalam mekanisme penyaluran dana CSR menunjukkan adanya celah akuntabilitas yang tidak dijaga, bahkan diduga telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
KPK menyoroti bahwa dana CSR milik Bank Indonesia bukan hanya berasal dari alokasi dana perusahaan.
Tetapi bersumber dari cadangan yang dikelola sebagai lembaga negara, sehingga penggunaannya wajib diawasi secara ketat.
Beberapa lembaga pengawas keuangan, seperti BPK RI, sebelumnya juga telah menyoroti potensi ketidaksesuaian pengelolaan dana CSR di sektor publik.
“Pengawasan terhadap dana CSR di lembaga negara harus dilakukan dengan ketat, karena dana ini termasuk dalam keuangan negara,” ujar ekonom senior INDEF, Tauhid Ahmad.
Dugaan Korupsi CSR BI Jadi Pengingat Pentingnya Tata Kelola Publik
Kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia ini menjadi contoh nyata bahwa program sosial sekalipun dapat disusupi praktik korupsi apabila tidak disertai pengawasan dan pelaporan yang terbuka.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan belum menetapkan tersangka secara resmi, namun rangkaian pemeriksaan terhadap nama-nama strategis di DPR dan Bank Indonesia menjadi indikasi serius adanya dugaan keterlibatan sistemik.
Publik menanti hasil akhir penyelidikan ini, karena akan menjadi cerminan seberapa kuat lembaga negara menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dari masyarakat.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center