BISNISIDN.COM – Seringkali Tokoh Publik kesulitan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait masalah yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Media massa lebih senang mengutip pernyataan resmi dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan APH lainnya.
Padahal, terlepas dari persoalannya salah/benar, Tokoh Publik juga penting menyampaikan pesan berdasarkan perspektifnya sendiri dalam upaya manajemen reputasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dindin Komarudin: Local Hero Pengelolaan Sampah, Raih Anugerah Jakarta Utara
Koperasi Merah Putih: Jurus Pemerintah Turunkan Harga Sembako
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Upaya Perlindungan Keanekaragaman Hayati di Geopark

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya adalah untuk meminimalisasi dan mencegah kerusakan citra yang terlalu parah, ataupun memperbaiki citra (image restoration), dan pada akhirnya diharapkan bisa memulihkan nama baik Tokoh Publik.
Pemberitaan terkait pemanggilan Tokoh Publik oleh APH pun (terlepas dari persoalannya salah/benar) sebenarnya juga sudah menjadi stigma yang negatif di masyarakat.
Dalam hal ini, kehadiran Jasasiaranpers.com dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan komunikasi tersebut.
Baca Juga:
Elon Musk Vs Donald Trump: Ketegangan Meningkat Gara-Gara Insentif Mobil Listrik dan Pajak Baru
Stabilitas Makro dan Komoditas Jadi Kunci Kenaikan CSA Index Juni 2025
Politisi Golkar Sarmuji Sebut Gibran Bisa Belajar dari Megawati, Dukung Pertemuan Pemimpin Bangsa
Karena Jasasiaranpers.com memiliki puluhan media partner yang bisa dìandalksn untuk mempublikasikan Press Release sesuai dengan perspektif dari Tokoh Publik.
Untuk informasi lebih lanjut dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center Jasasiaranpers.com: 085315557788, 08557777888.***