Bumi Resources Rampungkan Kuasi Reorganisasi, Eliminasi Defisit 78 Persen

Proses kuasi reorganisasi BUMI mendapat restu OJK, bersihkan pembukuan, dan membuka peluang distribusi dividen mulai kuartal II 2025 untuk pemegang saham.

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga saham BUMI kembali jadi perhatian investor usai pengumuman suksesnya kuasi reorganisasi yang direstui OJK. (Dok. bumiresources.com)

Harga saham BUMI kembali jadi perhatian investor usai pengumuman suksesnya kuasi reorganisasi yang direstui OJK. (Dok. bumiresources.com)

PT BUMI Resources Tbk (IDX: BUMI), emiten batu bara terbesar di Indonesia, secara resmi telah merampungkan proses kuasi reorganisasi sebagai bagian dari strategi restrukturisasi keuangan yang lebih berkelanjutan dan pro-investor.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Juni 2025, sebanyak 98,51 persen suara pemegang saham yang hadir—setara dengan 300,78 miliar saham—telah menyetujui usulan kuasi reorganisasi yang diajukan oleh manajemen.

“Kuasi reorganisasi ini penting untuk membersihkan pembukuan dari akumulasi kerugian yang selama ini membatasi fleksibilitas manajemen dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” kata manajemen BUMI dalam keterangan resminya, Rabu (4/6/2025), dikutip dari situs resmi BUMI.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya 1,48 persen suara sah yang menyatakan tidak setuju, yakni sekitar 4,53 miliar saham, yang menunjukkan mayoritas investor mendukung penuh langkah strategis tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan persetujuan atas langkah ini, memungkinkan BUMI untuk mencatatkan hasilnya dalam laporan keuangan kuartal II (Q2) tahun 2025, sehingga dampaknya terhadap struktur modal dan prospek dividen akan segera terlihat oleh pasar.

BUMI Gunakan Saldo Agio Saham untuk Hapus Akumulasi Rugi Ditahan

Sesuai peraturan IX.L.1 dari OJK mengenai kuasi reorganisasi, perusahaan yang ingin melakukan pembersihan laporan keuangan dari kerugian masa lalu harus menunjukkan kondisi keuangan yang masuk kriteria material secara substansial.

BUMI menyatakan bahwa defisit per 31 Desember 2024 telah mencapai 78 persen dari total modal disetor, memenuhi ketentuan yang mewajibkan defisit di atas 75 persen dari total modal.

Sebagai perbandingan, defisit BUMI pada tahun 2023 tercatat mencapai 80 persen dan bahkan lebih tinggi di tahun 2022, yakni sebesar 81 persen dari modal disetor, sehingga tren defisit telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Di sisi lain, manajemen mengungkapkan bahwa defisit perusahaan juga telah mencapai 10,17 kali dari rata-rata laba tahun berjalan per akhir 2024, melampaui batas minimal 3 kali sebagaimana diatur dalam peraturan OJK.

“Restrukturisasi melalui kuasi reorganisasi dilakukan dengan cara mengeliminasi saldo defisit laba ditahan menggunakan saldo agio saham yang tersedia,” ujar manajemen BUMI melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia tertanggal 22 April 2025 (BEI).

Langkah ini dinilai krusial untuk membuka peluang bagi perusahaan dalam mendistribusikan dividen kepada pemegang saham setelah bertahun-tahun absen akibat keterbatasan akuntansi.

Persetujuan OJK Jadi Sinyal Positif bagi Market dan Investor Domestik

Restu OJK atas kuasi reorganisasi BUMI memberikan sinyal kepercayaan regulator terhadap kesehatan fundamental perusahaan yang tengah memasuki fase konsolidasi strategis pasca selesainya restrukturisasi utang besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kuasi reorganisasi adalah instrumen legal untuk membenahi neraca keuangan tanpa mengubah substansi ekonomi perusahaan.

“Selama dilakukan sesuai prinsip akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, OJK akan mendukung langkah yang mendukung tata kelola yang lebih baik,” jelasnya melalui situs resmi ojk.go.id.

BUMI sebelumnya telah mencatatkan agio saham yang cukup besar, hasil dari setoran modal yang melebihi nilai nominal saham selama proses right issue dan private placement yang dilakukan dalam restrukturisasi sebelumnya.

Hal ini memungkinkan manajemen memiliki ruang manuver untuk memanfaatkan agio tersebut dalam eliminasi defisit, sekaligus memperkuat persepsi investor terhadap prospek profitabilitas dan distribusi nilai tunai ke depannya.

Dampak Kuasi Reorganisasi: BUMI Siap Kembali Bayar Dividen ke Pemegang Saham

Dengan terselesaikannya kuasi reorganisasi ini, BUMI membuka jalan untuk kembali mencatatkan saldo laba positif dalam laporan keuangan konsolidasi, yang menjadi prasyarat utama untuk pembagian dividen.

“Perusahaan kini dalam posisi yang lebih kuat secara struktur modal, sehingga pembayaran dividen kini menjadi opsi realistis dalam kebijakan manajemen,” tulis manajemen BUMI.

Investor menyambut positif langkah ini, tercermin dari pergerakan saham BUMI yang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan akumulasi beli oleh investor institusi domestik.

Menurut analis pasar modal dari Mirae Asset Sekuritas, Taye Shim, kuasi reorganisasi memberi sinyal positif bahwa BUMI siap masuk ke fase distribusi nilai jangka panjang.

“BUMI memiliki eksposur signifikan terhadap pemulihan harga batu bara dan kini juga memiliki kemampuan akuntansi untuk mendistribusikan laba,” kata Taye dalam ulasannya di miraeasset.co.id.

Ke depan, investor akan menantikan laporan keuangan Q2 2025 sebagai refleksi pertama atas dampak bersih dari reorganisasi ini terhadap indikator kinerja utama perusahaan.

Tinjauan Regulator, Investor, dan Market atas Langkah Kuasi Reorganisasi BUMI

Secara umum, kuasi reorganisasi merupakan strategi yang umum digunakan perusahaan publik yang memiliki akumulasi rugi besar tetapi tetap memiliki arus kas operasional positif dan prospek jangka panjang yang kuat.

Dalam konteks pasar Indonesia, strategi ini pernah dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel Tbk sebagai bagian dari pembersihan pembukuan pasca-restrukturisasi.

Menurut laporan Deloitte Indonesia, kuasi reorganisasi yang efektif mampu memulihkan kepercayaan investor dengan menunjukkan niat manajemen untuk menyelaraskan kepentingan internal dan eksternal pemegang saham (deloitte.com/id).

BUMI juga telah menegaskan bahwa pelaksanaan kuasi reorganisasi tidak berdampak pada struktur kepemilikan saham maupun nilai intrinsik perusahaan, sehingga investor tidak mengalami dilusi atau perubahan hak ekonomi.

Dengan diselesaikannya proses ini, investor dapat memperkirakan bahwa BUMI kini berada dalam lintasan pemulihan nilai yang lebih stabil dan konsisten dalam jangka menengah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Kiat Jitu Emiten Raih Kepercayaan Investor Pasar Modal
PHE Unggul di IDTI Awards 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional
Pertamina Dorong Hilirisasi Gas dan CO₂ Melalui Transformasi Bisnis Badak LNG di Bontang
Badak LNG Latihan Darurat Kebakaran Kilang Demi Keselamatan Nasional
Legalitas Baru Kelola Sumur Tua: Pertamina EP Gandeng BUMD dan KUD
PMUI Serukan Transparansi Penjamin Emisi Setelah IPO Hanya Laku Seperempat
Michael Soeryadjaya Investasi Rp287 Juta di Saratoga Lewat Insentif Saham
Saratoga Andalkan Insentif Saham, Michael Soeryadjaya Tambah

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Kiat Jitu Emiten Raih Kepercayaan Investor Pasar Modal

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:31 WIB

PHE Unggul di IDTI Awards 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:12 WIB

Pertamina Dorong Hilirisasi Gas dan CO₂ Melalui Transformasi Bisnis Badak LNG di Bontang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:47 WIB

Badak LNG Latihan Darurat Kebakaran Kilang Demi Keselamatan Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:23 WIB

Legalitas Baru Kelola Sumur Tua: Pertamina EP Gandeng BUMD dan KUD

Berita Terbaru