Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024. (Instagram.com/@polda_jambi)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024. (Instagram.com/@polda_jambi)

BISNISIDN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024

Dengan demikian berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyampaikan hal tersebut, Sabtu (9/3/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba.”

“Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa,” ungkap Ernesto Seiser, dilansir Tribrata News.

Ernesto Seiser mengungkapkan, timnya selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba yang mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen, Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi itu mengatakan barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar.

Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi, dengan para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar.

Lihat juga konten video, di sini : Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalbar, Akibat Hujan dengan Intensitas Tinggi

Mereka dibekuk di beberapa lokasi termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan menemukan modus baru peredaran narkoba yakni sabu sudah dimodifikasi berbentuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” jelasnya .

Banyak modus yang digunakan pelaku, oleh sebab itu pihaknya mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat.

Untuk senantiasa waspada, dan berharap setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Sumatera Haisumatera.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarbogor.com dan Harianolahraga.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Pertamina di Tengah Badai: Korupsi di PPT ET Bisa Rontokkan Kepercayaan
LHKPN Prabowo 2025 Dipuji Transparan dan Lengkap
Penyewaan Terminal BBM Merak, Riza Chalid Mangkir hingga Ditetapkan Tersangka
Penyidikan CSR Bank Indonesia Seret Anggota DPR dan Deputi BI
Dua Kapal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka, Trawl Ilegal dan ABK WNI Jadi Sorotan
Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara, Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:44 WIB

Pertamina di Tengah Badai: Korupsi di PPT ET Bisa Rontokkan Kepercayaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:39 WIB

LHKPN Prabowo 2025 Dipuji Transparan dan Lengkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:34 WIB

Penyewaan Terminal BBM Merak, Riza Chalid Mangkir hingga Ditetapkan Tersangka

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:37 WIB

Penyidikan CSR Bank Indonesia Seret Anggota DPR dan Deputi BI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

Dua Kapal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka, Trawl Ilegal dan ABK WNI Jadi Sorotan

Berita Terbaru