PROPAMI dan IDX Gelar Webinar: Strategi Baru Dalam Diversifikasi Aset dengan Warrant Terstruktur

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROPAMI & IDX Selenggarakan Webinar :

PROPAMI & IDX Selenggarakan Webinar : "Warrrant Terstruktur sebagai Alternatif Diversifikasi Aset"

BISNISIDN.COM – Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) berkolaborasi dengan PT Bursa Efek Indonesia (IDX) menyelenggarakan webinar bertajuk “Sosialisasi Warrant Terstruktur Sebagai Alternatif Diversifikasi Aset.”

Acara yang dihelat melalui platform Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai Warrant Terstruktur.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, mengungkapkan keyakinan akan potensi Warrant Terstruktur sebagai instrumen vital dalam konteks diversifikasi aset.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martono menyatakan bahwa dengan semakin kompleksnya pasar modal Indonesia, kehadiran Warrant Terstruktur memberikan peluang baru untuk memaksimalkan keuntungan dan mengelola risiko secara efektif.

Webinar ini menjadi ajang diskusi mendalam mengenai mekanisme, potensi, dan risiko Warrant Terstruktur.

Dibuka langsung oleh Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, yang mengharapkan agar produk produk investasi yang ada di Bursa saat ini, dapat dipahami dan menjadi alternatif pelaku dalam memasarkan produk pasar modal selain investasi saham.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku pasar modal yang merupakan anggota PROPAMI dari berbagai wilayah.

Dalam materi presentasi, Ignatius Denny Wicaksono, Kepala Pengembangan Bisnis 2 PT Bursa Efek Indonesia, memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Warrant Terstruktur dapat menjadi instrumen penting dalam meraih kesuksesan investasi.

Peserta diajak untuk memahami secara menyeluruh beragam skenario investasi yang dapat dioptimalkan melalui pemahaman yang matang terhadap Warrant Terstruktur.

Sesi tanya jawab yang dimoderatori Arwani Pranadjaya, Ketua Bidang Syariah dan Alternatif Investasi PROPAMI menjadi sorotan utama, di mana peserta aktif bertanya seputar implementasi Warrant Terstruktur dalam portofolio mereka.

Para pemateri memberikan jawaban jelas dan solutif, menciptakan diskusi interaktif yang memberikan nilai tambah bagi semua peserta.

Dengan suksesnya acara ini, PROPAMI kembali membuktikan komitmennya untuk memberikan wawasan terkini dan relevan kepada para pelaku pasar modal.

Seiring dengan perkembangan pasar modal Indonesia yang semakin pesat, instrumen-instrumen seperti Warrant Terstruktur menjanjikan untuk menjadi pilar penting dalam mengelola investasi secara cerdas dan berdaya saing.

Webinar ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Januari 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.

Berita Terkait

Sinergi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis Berbasis 175+ Media di Indonesia
Rp50 Triliun Dana Patriot Bond Siap Biayai Proyek Sampah Jadi Listrik Indonesia
Blokir Anggaran Mulai Rontok, Realisasi Belanja K/L Rp686 Triliun
Ketidakpastian The Fed, CSA Index September 2025 Turun ke 65,4
Negosiasi Dagang RI-AS: Tarik Ulur Tarif Resiprokal dan Pembelian Energi Rp244 Triliun
Shell Super Hadir Lagi, Konsumen Masih Menunggu Kepastian V-Power
Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

Sinergi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis Berbasis 175+ Media di Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Rp50 Triliun Dana Patriot Bond Siap Biayai Proyek Sampah Jadi Listrik Indonesia

Rabu, 24 September 2025 - 08:13 WIB

Blokir Anggaran Mulai Rontok, Realisasi Belanja K/L Rp686 Triliun

Sabtu, 13 September 2025 - 00:20 WIB

Ketidakpastian The Fed, CSA Index September 2025 Turun ke 65,4

Rabu, 10 September 2025 - 14:41 WIB

Negosiasi Dagang RI-AS: Tarik Ulur Tarif Resiprokal dan Pembelian Energi Rp244 Triliun

Berita Terbaru