BISNISIDN.COM – Presiden Jokowi disebut menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
Sebelumnya, Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos).
“Mundur, saya akan mundur,” ujarnya saat ditanya terkait jabatannya sebagai Mensos, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Risma akan mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim.
Baca Juga:
Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 dan 2026, Berikut Sejumlah Indikator Ekonomi
Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati
Terkait rencana pengunduran dirinya tersebut, Risma akan menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat ini.
Dan secara langsung meminta untuk mengundurkan diri karena ingin fokus dalam pencalonan di Pilkada Jatim.
“Besok insya Allah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur.”
“Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya,” kata Risma pada Kamis (29/8/2024).
Baca Juga:
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.
Prabowo Subianto Beri Pesan kepada Kepala Daerah Terpilih: Bekerja untuk Rakyat, Layani Rakyat
Tak Ada Kewajiban Seorang Menteri Mundur dari Jabatannya Saat Ikut Pilkada 2024
Dikutip Hallosurabaya.com, Kordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024) merespons hal tersebut.
“Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka,” kata Ari Dwipayana.
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara.
Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
Baca Juga:
Kerja Sama di Bidang Industri hingga Kesehatan, Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU
Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi Sebesar US$ 18,5 Miliar
Meningkatnya Ketegangan Geopolitik Berdampak Terhadap Risiko Perekonomian Global yang Semakin Tinggi
“Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” kata Ari.
Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
“Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga.”
“Untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024,” kata Ari.
Tri Rismaharini Jadi Calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur dari PDI Perjuangan
Dalam pertemuan tersebut, Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi.
Bahwa diirinya dicalonkan oleh partai politiknya, dalam hal ini PDIP, sebagai bakal calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 18.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.