Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Facbook.com/@Prabowo Subianto )

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Facbook.com/@Prabowo Subianto )

BISNISIDN.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Jokowi Minta Maaf Lagi, Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna
Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral, Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri
Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Unhas dan BNSP Gelar Seminar, Diskusikan Upaya Penyiapan Tenaga Kerja Kompeten Melalui Sertifikasi Kompetensi
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan
Bisnisidn.com mendukung program sosialisasi brand (merek) produk/jasa melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 085695769615

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:49 WIB

Jokowi Minta Maaf Lagi, Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna

Rabu, 11 September 2024 - 09:31 WIB

Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan

Sabtu, 7 September 2024 - 10:19 WIB

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN

Kamis, 5 September 2024 - 15:02 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

Unhas dan BNSP Gelar Seminar, Diskusikan Upaya Penyiapan Tenaga Kerja Kompeten Melalui Sertifikasi Kompetensi

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Berita Terbaru