BISNISIDN.COM – Kejaksaan Agung menanggapi beredarnya kabar ada 2 artis terkenal yang terseret kasus korupsi timah.
Kabar itu merebak setelah Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menanggapi secara singkat video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketut Sumedana mengatakan kalaupun nanti ada kalangan artis yang diperiksa, semuanya itu demi kepentingan penyidikan.
“Saya belum dengar itu. Kalau misalnya dari kalangan artis ada, ya lihat saja nanti.”
“Itu semua kepentingan penyidik ya,” ujar Ketut Sumedana seraya menyinggung penyitaan aset para tersangka.
Baca artikel lainnya di sini : Tukar Pendapat Soal Karier dan Pengalaman, Prabowo Subianto Kunjungi PM Malaysia Anwar Ibrahim
Baca Juga:
XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili
VT Markets Gandeng Island Sports Club, Padukan Dunia Trading dan Gaya Hidup Aktif
YR Fitness Bermitra dengan PrimaFit dan Berekspansi ke Indonesia
Sumedana juga membenarkan artis Sandra Dewi bakal dipanggil sebagai saksi kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung ditemani seorang laki-laki berbaju batik dan seorang perempuan yang menggunakan blazer abu-abu.
Baca artikel lainnya di sini : Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Investasi yang Sangat Besar Jadi Pertimbangan Perpanjangan Izin Tambang
Istri Harvey Moeis tersangka kasus korupsi timah, Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, (4/4/2024).
Baca Juga:
Eileen Gu Tampil sebagai Pembicara dalam KFF Inspiring Women Leadership Series di SMU
CCTV+: Forum Respons Cepat atas Pengaduan Publik Digelar di Beijing
Wanita beranak dua ini akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 atau kasus korupsi timah dengan tersangka suaminya sendiri.
“Doain ya semoga lancar,” kata Sandra Dewi dan tersenyum memasuki gedung Kejagung, Kamis (4/4/2024).***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topiktop.com dan Heijakarta.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
Baca Juga:
CHINT Pamerkan “Prefab Power Pod” di Ajang DCWA 2026, Percepat Pembangunan Pusat Data AI
FORTHING Perkenalkan Seri TK di Eropa, Buka Babak Baru dalam Ekspansi NEV ke Pasar Global
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788




