BISNISIDN.COM – Artis Sandra Dewi dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Rencananya, Sandra Dewi akan menjadi saksi kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2034)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
“Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan memberikan kesaksian terkait kasus suaminya, Harvey Moeis,” ujar
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka.
Baca Juga:
Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024).
Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Kuntadi.
Baca Juga:
Ferrero Group Terbitkan Laporan Keuangan Terkonsolidasi Periode 2024/2025
AutoFlight Luncurkan Pesawat Terbang eVTOL Kelas 5 Ton Pertama di Dunia
Hanya Sebagian Kecil Bank yang Sukses Mengubah AI Menjadi Sumber Pendapatan, Temuan Riset Terbaru
Kuntadi adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan hal itu di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti.
Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” jelasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Baca Juga:
MEGC Hidrogen Tipe 4 Pertama di Tiongkok Resmi Diproduksi
Grand Copthorne Waterfront Hotel Singapore Raih ASEAN MICE Venue Award 2026
Robin Zeng: Mewujudkan Era Energi Berkelanjutan dengan Teknologi Nol Karbon
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.







