Periksa 5 Orang Saksi, Kejagung Terus Lakukan Penyidikan Perkara Impor Gula di Kementerian Perdagangan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

BISNISIDN.COM  – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) periksa lima orang saksi.

Pemeriksaan lima orang saksi tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga tahun 2023.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 5 orang saksi,” kata Ketut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023,” sambungnya.

Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Dugaan Korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menyebut lima nama saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula, diantaranya:

Lihat juga konten video, di sini: Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia, Capres Prabowo Subianto: Pemerintahan Pak Jokowi Sukses

1. M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

2. RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.

3. H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau.

4. GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019

5. ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus melakukan penyidikan.

Atas dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.

Meskipun telah berjalan selama lima bulan sejak kasus ini mulai diselidiki pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Status perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan umum dan belum mengalami perkembangan yang signifikan.

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima banyak informasi dari pihak penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan kasus tersebut.

“Masih penyidikan umum. Jadi info ke saya masih sangat terbatas,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, 4 Maret 2023.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Infoseru.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infoesdm.com

Berita Terkait

Jokowi Minta Maaf Lagi, Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna
Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan
Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral, Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri
Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Unhas dan BNSP Gelar Seminar, Diskusikan Upaya Penyiapan Tenaga Kerja Kompeten Melalui Sertifikasi Kompetensi
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan
Bisnisidn.com mendukung program sosialisasi brand (merek) produk/jasa melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 085695769615

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:49 WIB

Jokowi Minta Maaf Lagi, Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna

Rabu, 11 September 2024 - 09:31 WIB

Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda, Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan

Sabtu, 7 September 2024 - 10:19 WIB

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN

Kamis, 5 September 2024 - 15:02 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

Unhas dan BNSP Gelar Seminar, Diskusikan Upaya Penyiapan Tenaga Kerja Kompeten Melalui Sertifikasi Kompetensi

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Berita Terbaru