BISNISIDN.COM – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan.
Aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan hal itu usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
“Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Ke Bandara Menuju Qatar, Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi
Dikutip Pangannews.com, Zullkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500.
Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500.”
“Terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” kata Zulkifli.
Baca Juga:
Presiden Donald Trump Umumkan Tarif Resiprokal ke Berbagai Negara Mitra Dagang Ditunda 90 Hari
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai.
Baca Juga:
Komunikasi ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Indonesia, Kritik Dianggap Ancaman Namun Dialog Dibalas Candaan
Prabowo Subianto Ungkap Sejumlah Pimpinan Negara Berkirim Surat Ingin Pelajari Makan Bergizi Gratis
Mengapa Raksasa Tekstil Indonesia, Sritex Bisa Runtuh? Sempat Jaya Saat Memasok Seragam TNI
Dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan informasi.
Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7/2024) malam, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.