Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Jabarprov.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Jabarprov.go.id)

BISNISIDN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi adanya isu pembatalan merger antara PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu)

Hingga saat ini OJK mengaku belum menerima adanya pemberitahuan pembatalan rencana merger tersebut.

Malahan OJK menyebut, proses merger antara Bank MNC dan Bank Nobu masih tetap berlanjut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangannya.

Dikutip Harianinvestor.com, Dian mengatakan bahwa sejauh ini OJK belum atau tidak menetapkan batas waktu penyelesaian merger.

Namun tetap akan terus mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank.

Sebelumnya, Dian menjelaskan bahwa proses akuisisi atau pengambilalihan memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Karena calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu sebagaimana POJK No.41/POJK.03/2019.

Tentang Penggabungan Peleburan Pengambilalihan Integrasi dan Konversi Bank Umum (POJK P3IK).

Untuk mendapatkan persetujuan OJK, langkah ini dimulai dengan tahap pendahuluan yaitu melakukan fit and proper test.

Terhadap calon pemegang saham pengendali (PSP) sebagai pihak yang akan mengambil alih bank, termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagaimana diatur dalam POJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kepatutan dan Kemampuan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.

“Namun perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati.”

“Dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” kata Dian dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (5/7/2024).

Menimbang kondisi kedua perusahaan yang masih relatif baik, Dian menilai proses merger masih terus berlanjut.

Komitmen kedua perusahaan untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing.”

“Sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai upaya memuluskan jalan menuju merger kedua bank.

“Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya, BRI Hadirkan Mudik Gratis Tahun 2025
Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya
Salah Satunya Tomy Winata, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Kejagung Angkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah
Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Rosan Perkasa Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara
Danantara Resmi Diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto: Harus Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun
Pembangunan Infrastruktur yang Andalkan APBD/APBN Makan Waktu Lama, Tergantung Keuangan Negara
Pengusaha Wajib Simpan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA di Bank RI, Prabowo: Selama Ini Disimpan di Luar Negeri

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:30 WIB

Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya, BRI Hadirkan Mudik Gratis Tahun 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:25 WIB

Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:35 WIB

Salah Satunya Tomy Winata, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 24 Februari 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Rosan Perkasa Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara

Senin, 24 Februari 2025 - 14:13 WIB

Danantara Resmi Diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto: Harus Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun

Berita Terbaru