BISNISIDN.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN tahun anggaran 2025.
Yaitu sebesar Rp2,5 triliun untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru.
Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI RI di Jakarta, Selasa (9/6/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menyebut dana PMN 2025 itu akan digunakan untuk pengadaan KM Tidar dan KM Tatamailau, yang pada tahun ini masing-masing berusia 37 dan 34 tahun.
“Selain dari PMN, sumber pendanaan (pengadaan kapal) juga berasal dari dana internal sebesar Rp0,5 triliun,” ujar Tri, dikutip Harianinvestor.com
Sebelumnya, Pelni mendapatkan PMN dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pembelian kapal penumpang baru.
Kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni.
Baca Juga:
Cara Mudah Investasi Crypto: Mulai Cek Harga Hingga Transaksi Bitcoin
Menjaga Wilayah Perkotaan Tetap Asri Bersama Dinas Lingkungan Hidup
Sumpah Pemuda 2025 Jadi Saksi Kebangkitan OTT Lokal, Ini Peran NobiPlay
Yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun.
Tak Mampu Biayai Investasi Pengantian Alat Produksi
Dia mengatakan usulan tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan penting, salah satunya usia armada kapal.
Saat ini, 12 kapal atau 46 persen dari total armada Pelni telah melebihi batas usia teknisnya, yaitu 30 tahun.
Pengoperasian kapal tua dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi ribuan penumpang dan berdampak pada inefisiensi pengoperasian kapal.
Baca Juga:
Satu Ekosistem, Seribu Cerita: 24jamnews.com Hidupkan Media Pers Daerah
Rp50 Triliun Dana Patriot Bond Siap Biayai Proyek Sampah Jadi Listrik Indonesia
Blokir Anggaran Mulai Rontok, Realisasi Belanja K/L Rp686 Triliun
Tri menjelaskan bahwa PMN ini juga penting bagi perseroan karena Pelni tidak mampu membiayai investasi penggantian alat produksi secara mandiri sehingga diperlukan kehadiran pemerintah.
Skema PMN dalam penggantian kapal Pelni dinilai menjadi skema terbaik karena beberapa alasan.
Antara lain ekuitas perusahaan yang belum mampu berinvestasi dalam penggantian alat produksi kapal penumpang secara berkelanjutan.
Serta skema penugasan yang diberikan pemerintah sangat membatasi Pelni dalam memperoleh pendapatan perusahaan.***
Ia pun berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi awal yang baik dalam pengungkapan perkara penegakan hukum pertambangan mineral dan batu bara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Baca Juga:
Ketidakpastian The Fed, CSA Index September 2025 Turun ke 65,4
Negosiasi Dagang RI-AS: Tarik Ulur Tarif Resiprokal dan Pembelian Energi Rp244 Triliun
Shell Super Hadir Lagi, Konsumen Masih Menunggu Kepastian V-Power
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.









