Pengusaha Ini Laporkan Oknum Pejabat Bea Cukai Jawa Barat dengan Dugaan Lakukan Pengancaman

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Andreas SH, MH usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Dok. PMJ News)

Pengacara Andreas SH, MH usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Dok. PMJ News)

BISNISIDN.COM – Seorang pengusaha berinisial WT melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2024) siang.

Hal itu terkait dugaan intimidasi atau ancaman yang dilakukan okum Pejabat Bea Cukai bernisial REH.

Dalam intimidasi tersebut, seorang Pejabat Bea Cukai diduga membawa oknum aparat (Anggota TNI).

Tujuannya untuk menakut-nakuti pelapor yang disebut memiliki hutang sebanyak Rp7 miliar.

Disebutkannya, oknum pejabat Bea Cukai tersebut menagih hutang piutang kepadanya dengan membawa oknum aparat.

Menurut kuasa hukum korban, Andreas SH, MH, kliennya memang memiliki hutang kepada REH.

Uang tersebut sebagai modal penyetoran awal modal usaha bersama.

Namun belakangan, REH mengklaim itu sebagai hutang dan menagih kepada kliennya.

Ditambahkan Andreas, kliennya mempertanyakan status REH yang awalnya mengaku sebagai karyawan swasta.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dirinya pejabat Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.

“Kita laporkan pasal 335 KUHP terkait pengancaman (Intimidasi),” kata Andreas di Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2024).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Andreas meminta kepolisian untuk memproses laporannya terkait dugaan intimidasi yang dduga dilakukan REH ini.

“Kalau soal kerugian materinya, belum kita fokuskan,” kata Andreas dilansir PMJ News.

“Tapi lebih kepada status ASN-nya dan intimidasi yang dilakukannya,” imbuh Andreas.

Pihaknya juga telah melaporkan oknum pejabat Bea Cukai ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.***

Berita Terkait

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi
Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil
Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Januari 2025
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:52 WIB

Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:46 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi

Senin, 30 Desember 2024 - 19:19 WIB

Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil

Berita Terbaru